TajukRakyat.com,Percut – Dua lokasi yang diduga tempat judi jenis tembak ikan digerebek personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Reaksi cepat yang dilakukan jajaran Polsek Percut Seituan berawal adanya pemberitaan di beberapa media online adanya praktek perjudian.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, Selasa (30/5/23) malam.
Kepada wartawan Kapolsek mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melihat berita di beberapa media online bahwa di Jalan Pasar Belakang dan Jalan pekan Jumat Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diduga ada praktek perjudian.
Berawal dari itu, kata M Agustiawan, dia memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan judi tembak ikan di lokasi seperti yang diberitakan.
Sesampainya di Jalan Pekan Jumat sambungnya, petugas melakukan penggerebekan di satu gudang yang diduga lokasi judi. Namun lokasi tersebut kosong.
Petugas kemudian bergerak ke Jalan Pasar Belakang dan menggerebek salah satu rumah, namun tidak juga ditemukan adanya praktek perjudian.
“Petugas kita kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) dan warga untuk terus memantau adanya judi tembak ikan. Kalau ada segera laporkan ke Polsek Percut Sei Tuan agar kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Kapolsek mengucapkan terima kasih jika ada warga yang memberikan informasi adanya perjudian dan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Saya tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, pasti akan kita tindak,” tandas Kompol M Agustiawan.(*)