TajukRakyat.com,Sunggal – Polsek Sunggal gelar giat dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
GSN Dipimpin Wakapolsek Sunggal
GSN yang dipimpin Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan bersama sejumlah personel gabungan fungsi dilakukan Sabtu (10/1/26)
Gerebek sarang narkoba ini sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria yang berada di dalam barak atau gubuk diduga tempat transaksi dan penggunaan narkoba langsung melarikan diri.
Personel sempat mengejar pria tersebut namun pelaku kabur meloloskan diri.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan plastik klip bekas narkotika.
Barak Narkoba Dimusnahkan
Selanjutnya, petugas memusnahkan barak tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui keterangannya, Minggu (11/1/26) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Sunggal.
“Kegiatan GSN ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polsek Sunggal akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.(saka)