PPATK Temukan Dugaan Transaksi Mencurigakan dari Tambang Illegal untuk Kampanye Pemilu 2024

ILUSTRASI transaksi mencurigakan
ILUSTRASI transaksi mencurigakan

TajukRakyat.com,Jakarta– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi mencurigan bersumber dari tambang ilegal untuk kampanye Pemilu 2024.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk segera diusut.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, transaksi mencurigakan atau transaksi janggal itu meningkat 100 persen jelang Pemilu 2024.

“Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal),” kata Ivan Yustiavandana, di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ivan menuturkan, transaksi terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Seharusnya, kata Ivan, transaksi RKDK pada masa kampanye meningkat untuk keperluan elektoral.

Namun pada kenyataannya, transaksi di RKDK justru cenderung datar.

Aktivitas yang diduga untuk kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain.

Hal ini menguatkan kesimpulan telah terjadi aktivitas transaksi mencurigakan selama masa kampanye untuk Pilpres tahun depan.

“Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” ucap Ivan.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gelar Operasi Mantap Brata, Amankan Pemilu 2024

Saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024.

Termasuk di antaranya, berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

Tracing pun dilakukan terkait dengan dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg).

Penelusuran terkait itu dilakukan PPATK bermodalkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Tak berhenti sampai situ, PPATK melapor aktivitas transaksi mencurigakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan mengirim data-data transaksi.

“Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan,” ujar Ivan.

Tanggapan capres

Sejumlah kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden menanggapi transaksi janggal tersebut, mengingat aktivitas transaksi berhubungan dengan kampanye 2024.

Sebut saja calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyebut bahwa aktivitas transaksi janggal menjadi peringatan (warning) bagi semua pihak, termasuk dirinya agar seluruh aliran dana diperoleh secara legal.

Baca Juga:   Jelang Pemilu 2024, Kapolrestabes Medan Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman 

Jika diperoleh secara tidak legal, akan memunculkan bahaya bagi banyak pihak. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak terkait Pemilu 2024 bertindak transparan menyangkut setiap transaksi keuangan.

“Maka semuanya harus transparan, harus legal ya, akuntabel ya, makanya semuanya diingatkan oleh PPATK,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.https://www.kompas.com/tag/pemilu-2024

Sementara itu, Co-kapten Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said mendorong PPATK mengungkap dugaan aliran dana tambang ilegal untuk kegiatan kampanye.

Menurutnya, PPATK memiliki wewenang untuk mengungkap, dan aparat penegak hukum memiliki wewenang untuk mengusut. Ia pun mengaku,

Timnas Amin menaruh harapan besar pada institusi penegak hukum untuk memproses hal tersebut.

“Kita menaruh harapan kepada semua institusi penegak hukum, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, TNI, polri itu berfungsi secara penuh secara maksimal sesuai dengan tupoksinya,” tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan masih mendalami laporan dari PPATK terkait dugaan transaksi janggal terkait dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:   Penyiar Legendaris TVRI Unun Sugiarto Meninggal Dunia

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, mereka sudah menerima data dari PPATK dan saat ini tengah diperiksa dan didalami.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata Mellaz saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

PPATK juga memberikan laporan dugaan transaksi janggal dana kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Bawaslu juga menyatakan masih mempelajari laporan itu.

“Betul, Ketua (Bawaslu) sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenti kepada wartawan, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.(kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *