TajukRakyat.com,- Prabowo Subianto, Presiden RI terpilih tak setuju jika uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) naik.
Mantan Danjen Kopassus ini menginginkan agar uang kuliah dijamin serendah-rendahnya.
Bila perlu, negara semestinya menggratiskan biaya pendidikan bagi rakyatnya yang masuk PTN.
“Menurut saya harus tidak boleh ini, terutama di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat uang APBN, itu tidak boleh biayanya tinggi. Kalau bisa, biayanya sangat minim dan kalau perlu ya gratis, pendidikan,” kata Prabowo dikutip dari YouTube TV One News, Kamis (23/5/2024).
Meski begitu, Prabowo menekankan agar negara betul-betul menghitung anggaran jika ingin menggratiskan biaya pendidikan tinggi.
Selain pendidikan tinggi, jelas Prabowo, negara juga semestinya meminimalisasi biaya pendidikan dari tingkat SD hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.
“Seharusnya, biaya pendidikan itu adalah tanggung jawab negara, dan seharusnya memang gratis,” ucap Menteri Pertahanan RI ini.
Ketua Umum Partai Gerindra ini kemudian mencontohkan zaman sebelum tahun 1998 di mana pemerintah sebetulnya mengakomodasi rakyat agar bisa menempuh pendidikan setinggi-tingginya.
“Kan dulu begitu. Terus terang saja banyak orang yang selalu mencari-cari, menjelek-jelekan masa lalu, orde ini orde itu. Tapi kalau kita lihat sebelum 1998, universitas negeri semua sangat terjangkau oleh rakyat kecil. Anaknya petani bisa jadi insinyur, bisa jadi dokter. Setelah itu terjadi suatu fenomena liberalisasi, semuanya gandrung dengan paham-paham neoliberal, kapitalisme yang menurut saya tak terkendali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabowo ditanya apakah ia akan memantau biaya UKT ketika memimpin Indonesia kelak sebagai presiden.
Prabowo pun dengan tegas menjawab akan memantau hal tersebut.
“Jelas dong (dipantau). Orang saya dipilih rakyat untuk menjaga kekayaan rakyat dan menjamin bahwa kekayaan rakyat, kekayaaan bangsa bisa dinikmati dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya oleh rakyat kita,” pungkas dia.
Sebelumnya ramai diberitakan tentang mahasiswa yang mengeluhkan tingginya biaya UKT di PTN.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah PTN itu pun mengadu ke DPR tentang hal tersebut.
Sementara itu, Komisi X DPR sudah menggelar rapat kerja bersama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim beserta jajarannya terkait biaya UKT.
Nadiem memastikan akan memeriksa PTN PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi.
Hal itu dilakukan Mendikbud sebelum melakukan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT.(**)