TajukRakyat,com,Medan– Rawindren, preman yang videonya viral saat melakukan aksi pemerasan terhadap pemilik toko spareparts di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan akhirnya ditangkap polisi.
Rawindren ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat bersama Tim Patroli Perintis di Jalan Perdana, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (23/8/2023) malam.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu mengetahui ada aksi pemerasan di wilayah Kesawan.
“Jadi berdasarkan berita yang viral di beberapa media sosial, kami melakukan tindaklanjut dan mengamankan terduga pelaku ini,” kata Rizky, Kamis (24/8/2023).
Rizky mengatakan, saat melakukan aksi pemerasan, preman yang mengaku anggota SPSI tersebut dalam kondisi mabuk.
“Dari keterangan pelaku saat itu dia dalam kondisi mabuk, sehingga mengancam pemilik toko,” kata Rizky.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, pelaku ini adalah seorang residivis.
Pelaku sudah pernah ditahan dalam kasus perkelahian.
Saat itu, pelaku ditahan selama satu tahun penjara.
Usai bebas, pelaku malah buat onar.
Ketika diwawancarai wartawan di Polsek Medan Barat, pelaku Rawindren berkelit bahwa dia tidak ada melakukan pemerasan.
Preman berperut buncit ini berdalih, bahwa saat itu dirinya cuma menanyakan masalah iuran SPSI.
“Saya bukan minta uang, saya nanya uang SPSI nya sudah di bayar atau belum,”