Pria Paruh Baya Bonyok Dimassa Usai Ketahuan Maling Motor Pedagang di Tuntungan

Tersangka.(ist)
Tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Medan,- Remon Ginting (56) cuma bisa pasrah saat dirinya digelandang ke Polsek Medan Tuntungan.

Wajahnya babak belur usai dihakimi massa, lantaran ketahuan maling motor di Jalan Bunga Rampai VII, Lingkungan IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pelaku mencuri motor milik korbannya Alberius.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025 lalu.

Saat itu korbannya tiba di warung dan memarkirkan kendaraannya tepat di depan lapaknya.

Baca Juga:   Wakil Ketua PWI Dibegal, Korban Nyaris Disabet Celurit

Lalu korban pergi sebentar ke warung di sebelahnya.

Melihat korbannya lengah, pelaku pun beraksi.

Sialnya, ketika pelaku mendorong motor korban, ia ketahuan.

Pelaku pun langsung diteriaki dan dihakimi massa.

“Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan,” kata Iptu Eko Sanjaya, Senin (10/2/2025).

Dari pengakuan tersangka, ia baru kali ini beraksi.

Motifnya, karena tidak punya pekerjaan tetap.

Rencananya uang itu akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan ini terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (rios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *