Pria Uzur Ketahuan Jualan Ganja di Warung, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Sel

Ramli Sibuea
Ramli Sibuea

TajukRakyat.com,Siantar– Ramli Sibuea, warga Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar ketahuan jualan ganja kering.

Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti 61 paket ganja kering.

Menurut Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga.

Berdasarkan keterangan masyarakat, ada satu rumah yang dijadikan warung, dan di sana terdapat penjual ganja kering.

Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian bergerak ke lokasi pada Jumat (20/1/2023) kemarin.

Baca Juga:   Tiga Sindikat Kurir Sabu Jaringan Internasional Divonis Hukuman Mati

“Personel kemudian mengetuk pintu rumah yang disebutkan warga. Saat itu pintu dibuka oleh seorang lelaki,” kata Rusdi, Senin (23/1/2023).

Begitu pintu dibuka, polisi langsung meringkus Ramli.

Selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada 61 paket ganja kering siap edar.

Rencananya, ganja tersebut akan dijual kepada para pelanggannya.

Menurut pengakuan Ramli, ia memperoleh ganja kering dari seseorang bermarga T.

Sayangnya, T tidak berhasil ditemukan petugas.

Saat ini, kasus peredaran ganja kering ini masih dikembangkan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *