TajukRakyat.com,Medan – Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus polisi di Jalan Pembangunan Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka Primadona (50) warga Jalan Pembangunan, Pancur Batu. Barang bukti yang disita plastik diduga berisi sabu.
Mulanya, Sabtu (25/2/23) Tim Reskrim Polsek Pancur Batu menerima laporan dari masyarakat kalau tersangka sedang menunggu calon pembeli di kawasan Jalan Pembangunan.
Setelah terima laporan, petugas langsung ke lokasi yang disebutkan.
Setibanya di tempat, petugas melihat tersangka sedang duduk di salah satu warung.
Saat melihat kedatangan petugas, tersangka membuang sesuatu ke tanah.
Namun, petugas melihat aksi tersangka, dan menyuruh tersangka untuk kembali mengambil bungkusan yang dibuat.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sabu itu mau dijual. Dia juga mengatakan, terpaksa menjual sabu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.(kei)