Pura-pura Isi Pulsa, Dua Maling Rampas Hp Milik Penjaga Counter

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Langkat – Dua maling merampas hand phone (HP) milik penjaga counter di Gg Ponsel Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Melati Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat

Aksi kedua pelaku ini sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Namun, akhirnya kedua pelaku ditangkap Polsek Pangkalan Susu.

Korbannya Anada Anggriani (20) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langka

Sedangkan pelakunya berinisial, RH (30) dan IB  (35) keduanya warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Dari keterangan didapat tajukrakyat.com menjelaskan pelaku ditangkap bermula dari laporan korban.

Baca Juga:   Kecelakaan Maut, Suami Tewas, Istri Luka-luka di Desa Lumban Lobu

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting membenarkan.

“Perampasan hp tersebut terjadi Kamis (17/8/2023) malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (17/8/2023) malam kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Salah satu pelaku mendekati pelapor yang sedang berjualan pulsa, dan pelaku yang satu lagi di sepeda motor memantau situasi.

Pelaku masuk ke counter HP dan mendekat korban sambil pesan pulsa.

Saat korban mau mengisi pulsa, pelaku langsung merampas HP Vivo Y69 warna gold milik korban.

Begitu HP korban dikuasai, kedua pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Baca Juga:   TM Gemkara Demo Kantor Bupati, DPRD dan Sekda Batu Bara, Ini Tuntutannya......

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pangkalan Susu.

Dari kejadian itu, korban menyebarkan aksi pelaku melalui medsos hingga Viral.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting yang menerima laporan korban, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengusut kasus tersebut.

Setelah melihat hasil rekaman CCTV dan keterangan korban dan para saksi, diketahui bahwa pelakunya berinisial R.H yang juga warga Kecamatan Besitang.

Selanjutnya Unit Reskrim meringkus tersangka dari rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang, Senin (4/9/23).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama temannya berinisal I.B .

Baca Juga:   Sepekan, Polda Sumut Tangkap 178 Maling

Selanjutnya personil Unit Reskrim melakukan pengembangan hingga pelaku I.B diciduk dari Jalan Paya Kiri Lingkungan II Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Saat diinterogasi, IB mengakui perbuatannya.

Sebagai barang bukti disita berupa 1 unit HP Vivo Y69 warna Gold dan 1 kotak HP Vivo Y69 warna Gold.(mo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *