Rebutan Lapak Jaga Malam, Dedy Dibacok : Jari Tangan Putus
TajukRakyat.com,Deliserdang - Aksi penganiayaan yang membuat korbannya mengalami luka serius hingga jari tangan putus.
Korbannya Dedy Kurniawan Putra. Pelakunya berinisial HR (48) alias Pak Edi.
Akibat penganiayaan berat itu, korban mengalami luka parah dan kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan.
Pelaku Pembacokan Ditangkap
Tidak berapa lama, petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap HR, Kamis (24/7/25).
Pelaku ditangkap di Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Awalnya di Jalan Tengku Raja Muda (Pajak Ikan Deli Mas), Kelurahan Lubuk Pakam I/II, Dedy dibacok pelaku (Heru).
Korban dilarikan ke RSU Amri Tambunan, dan mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang yang digunakan pelaku membacok korban.
Motif Rebutan Jaga Malam
Hasil penyelidikan, diketahui motifnya malasalah rebutan jadi jaga malam di kawasan pasar.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan telah mengamankan pelaku.
"Pelaku telah menjalani pemeriksaan. Dan dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat," pungkas kasat.(saka)
Komentar (0)