Residivis Kambuhan Bobol Gerai HP, Kedua Kakinya Ditembak Polisi

Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26), residivis kambuhan ini ditembak polisi karena kembali beraksi membobol gerai HP.
Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26), residivis kambuhan ini ditembak polisi karena kembali beraksi membobol gerai HP.

TajukRakyat.com,Medan– Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) adalah residivis yang bolak-balik masuk dan keluar penjara.

Meski sudah berulangkali masuk bui, tapi Dian Syahputra tak juga kapok.

Ia kembali beraksi membobol gerai handphone yang ada di Plaza Medan Fair.

Tak tanggung-tanggung, ada 26 unit HP yang ia gasak.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong menerangkan, pelaku membobol gerai HP tersebut pada Sabtu (5/10/2024) kemarin.

Aksi pelaku diketahui petugas keamanan setelah melihat pintu toko korban sudah jebol.

Baca Juga:   Pencuri Baterai Mobil Nyaris Tewas Diamuk Massa di Komplek Cemara Asri

Setelah mendapat laporan dari sekuriti, korban bernama Sonita Munthe lantas mendatangi tokonya.

“Korban kemudian melapor kepada kami,” kata Iptu Dian P Simangunsong, Senin (7/10/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, didapatilah ciri-ciri pelaku.

Polisi pun bergerak cepat mencari tersangka.

Pada Minggu (6/10/2024) kemarin, saat proses penyelidikan berjalan, polisi melihat ada seseorang pria yang tengah berjalan dengan membawa tas ransel di bawah guyuran hujan.

Lantaran curiga, polisi mengamati tersangka dari jauh.

Baca Juga:   Cooling System Pemilu 2024, Polrestabes Bersama Kemenag Medan Audensi ke MAN 1

Setelah dilihat lebih lanjut, pria tersebut sama ciri-cirinya dengan pembobol toko ponsel milik Sonita Munthe.

Alhasil polisi pun menangkap pria yang belakangan diketahui bernama Dian Syahputra alias Marco alias Gajah.

Sayangnya, saat dilakukan penangkapan, warga Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah ini malah melawan.

Polisi pun menembak betis kedua kaki tersangka hingga tak bisa jalan.

“Menurut pengakuan tersangka, beberapa handphone yang ia curi sudah diberikan kepada temannya untuk dijual,” kata Iptu Dian.

Iptu Dian menerangkan, bukan cuma HP Android saja yang digasak pelaku, ada juga iPhone yang turut disikat pelaku residivis ini.

Baca Juga:   1,5 Hektare Kawasan Hutan Lindung di Padang Lawas Terbakar

Dari 26 HP dan iPhone yang dicuri, petugas hanya mendapati tiga unit saja yang ada di dalam tas ransel tersangka.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *