Residivis Perampokan Gasak Becak Barang Milik Pencari Nasi Sisa

Residivis Perampokan Gasak Becak Barang Milik Pencari Nasi Sisa

TajukRakyat.com,Medan- Andri Anwar (47), residivis perampokan kembali buat ulah.

Kali ini, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan ini membawa kabur becak barang milik Edi Saritua Simanjuntak (47), pencari nasi sisa.

[irp]

Dalam aksinya, Andri mengajak rekannya bernama Edward Naban (48) yang merupakan warga jalan Bromo, Gang Sederhana, Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, aksi pencurian ini berlangsung pada Kamis (9/4/2026) sekira pukul 06.30 WIB.

Pagi itu, Edi yang biasa mencari nasi sisa memarkirkan becak barang miliknya di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

[irp]

KIa menyusir jalan sambil mencari nasi sisa dari rumah warga.

Saat korbannya lengah, pelaku pun beraksi.

"Pelaku dan rekannya kemudian menjual becak milik korban ke Jalan Jermal 15.

Di sana, becak barang curian dijual seharga Rp 1,2 juta.

Tersangka Andri mendapat bagian Rp 700 ribu, sedangkan Edward mendapat Rp 500 ribu.

Setelah peristiwa iini, korban yang kehilangan kemudian melapor ke Polsek Medan Kota.

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus.

Saat ini polisi masih memintai keterangan tersangka.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas