Saat Patroli, Tim URC Polrestabes Medan Tangkap Pelajar Bawa Samurai

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita (tengah) perlihatkan sajam.(Ist)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita (tengah) perlihatkan sajam.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Seorang pelajar kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan besi tajam saat Tim URC Polrestabes Medan patroli di Jalan Bromo, Gang Menteng II, Kecamatan Medan Denai.

Pelajarnya berinisial MW (17). Sajam tersebut akan dipakai untuk tawuran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba dalam keterangannya, Jumat (15/3/24) mengatakan tersangka diamankan saat tim melintas di kawasam Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai.

Lalu, Tim melihat sekumpulam remaja. Ketika dihampiri para remaja itu lari berhamburan.

Baca Juga:   Pembuat Ekstasi Oplosan Goll, Tersangka Ngaku Cara Buatnya Obat Sakit Kepala Dicampur Sabu

Petugas mengejar para remaja tersebut. Dan melihat salah satu dari mereka terjatuh ke parit.

Petugas menolong remaja tersebut dan didapati, 1 bilah pedang dan 1 bilah besi yang ujungnya diruncingkan.

Atas temuan ini, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Polrestabes guna kepentingan penyidikan.

“Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman Paling lama 9 tahun penjara,” jelas Kompol Jama Kita Purba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *