Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Digerebek Polrestabes Medan, Sabu dan Ganja Disita
Foto: Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Medan. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aktivitas peredaran narkoba yang kembali terdeteksi di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, berujung penggerebekan oleh tim gabungan aparat kepolisian dan BNN, Minggu (18/10) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat isap sabu atau bong, serta timbangan elektrik.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10) pagi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendeteksi kembali adanya dugaan aktivitas jual beli narkoba di kawasan yang selama ini masuk dalam pantauan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut langsung bergerak menuju lokasi.
Namun, kedatangan petugas membuat sejumlah orang yang berada di tempat itu berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.
Menurut Rafli, kondisi geografis lokasi turut menyulitkan proses penggerebekan. Gang menuju tempat tersebut sangat sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor.
“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami,” ungkap Rafli.
Ia menjelaskan, akses jalan yang terbatas diduga dimanfaatkan para pelaku untuk mengantisipasi kedatangan petugas sekaligus mempermudah upaya melarikan diri.
Usai mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti, petugas kemudian menghancurkan serta membakar lapak yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Rafli menegaskan, Gang Pantai akan tetap menjadi perhatian aparat. Pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali melakukan penggerebekan apabila aktivitas serupa ditemukan di kawasan tersebut.
“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rafli menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan aparat. Dukungan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di lingkungan permukiman.
Karena itu, pihaknya mengajak warga setempat bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Komentar (0)