Sat Brimob dan Polsek Patumbak Gerebek Judi, Hasilnya Nihil

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Patumbak – Tim gabungan terdiri dari Sat Brimob Poldasu bersama Polsek Patumbak gerebek lokasi judi di wilayah Kecamatan Patumbak.

Lokasinya yakni di Jalan Nusa Indah Dusun II Desa Marendal II, Jalan Mahoni XII Desa Marendal II , Jalan Swakarya Desa Patumbak Kampung, dan Jalan Pertahanan Pasar VII Dusun II Desa Patumbak I.

Operasi diawali apel yang dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar dan Danton 5 Kompi 4 Batalyon A SAT Brimob Poldasu Ipda Idris.

Baca Juga:   Siswi SMA Negeri 5 Siantar Tewas Terseret Bus AKDP Eldivo

Informasi adanya lokasi judi di ketahui dari media sosial yang mengatakan bahwa judi beredar sampai ke pelosok desa”, ungkap Faidir, pada Jumat (29/8) malam.

Atas dasar beredarnya informasi di media sosial tersebut Tim Gabungan bersama Personel SAT Brimob Poldasu langsung melakukan penindakan ke lokasi yang di sebut.

Tapi kata Faidir, tidak ada di temukan aktifitas perjudian dan lokasi dalam keadaan sepi.

Dari semua lokasi yang kita tindak mulai dari Desa Marendal II, Desa Patumbak Kampung hingga ke Desa Patumbak I Kec.Patumbak tidak di temukan kegiatan perjudian dan hanya ada beberapa orang pria sedang minum dan ada yang bermain catur.

Baca Juga:   Link Twibbon HUT NU ke 101 yang Bisa Diunggah ke Medsos

“Maunya informasi yang disampaikan itu akurat sehingga operasi yang kita lakukan membuahkan hasil,” ujar Faidir mengingatkan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *