Sindikat Pembobol ATM Asal Palembang dan Jambi Beraksi di Dairi, Dua Pelaku Diringkus

Ilustrasi pembobol kartu ATM saat beraksi
Ilustrasi pembobol kartu ATM saat beraksi

TajukRakyat.com,Dairi– Petugas Sat Reskrim Polres Dairi meringkus dua tersangka pembobol ATM.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengganjal lubang kartu ATM menggunakan plastik tipis.

Adapun dua pelaku yang ditangkap masing-masing I (25) dan ASK (24).

I merupakan warga Jalan PT Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Baca Juga:   Perampok Bekap Emak-emak Gasak Uang Rp 50 Juta dan Perhiasan, Pelaku Ditangkap di Desa Siluman

Sementara ASK, warga Kota Palembang, atau persisnya Desa Negara Agung, Kecamatam Buai Runjung, Kabupatem Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, pelaku menggasak uang Rp 72 juta milik seorang ASN bernama Charles Parlindungan Sihombing (43).

Korban merupakan warga Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga:   Pembongkar Warung Ditangkap, Barang Bukti Rokok

“Pada 8 Februari 2023 kemarin, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda P Lumbantoruan kemudian mendatangi lokasi dan mengumpulkan rekaman CCTV,” kata Wahyudi pada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Setelah mengumpulkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku pembobol ATM ini lebih dari satu orang.

Atas temuan itu, polisi melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa kedua pelaku kabur ke arah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga:   Reses Komisi VIII DPR RI, Program Pemberdayaan Kemensos Efektif

Pada 10 Februari 2023 kemarin, polisi akhirnya menangkap pelaku saat berkendara dengan motor.

Dari hasil penyelidikan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengganjal lubang kartu ATM menggunakan plastik tipis.

Lalu, keduanya menempelkan nomor Call Centre pada mesin ATM.

Ketika korbannya memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu tidak bisa keluar.

Baca Juga:   Longsor, Jalan Penghubung Tapsel-Madina Putus

Lalu, satu orang pelaku yang sudah menunggu di depan ATM berpura-pura membantu korban, dengan cara mengarahkan korban menghubungi Call Centre.

Karena tidak curiga, korban pun menghubungi nomor yang tertera.

Nahasnya, nomor yang dihubungi korban ternyata adalah nomor pelaku lainnya.

Baca Juga:   Resep Bakwan Sayur Udang dan Cara Penyajiannya

Dengan berpura-pura sebagai costumer service, pelaku lain lalu berpura-pura memastikan nomor rekening dan ATM korban.

Begitu nomor pin ATM korban sudah diketahui, pelaku pun beraksi dan menggasak uang korban.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah lebih dahulu beraksi di Kota Padangsidimpuan, Kota Tarutung, Kabupaten Sergai, Kota Rantauparapat, hingga Kabupaten Batubara.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Kawal PAM Kunjungan Presiden RI dan Ibu Negara

Seluruh uang yang didapat digunakan pelaku untuk membayar utang-utangnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan dan mendekam di sel Polres Dairi.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *