TajukRakyat.com,Medan – Satreskrim Polrestabes Medan, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 dari 7 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Tiga pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap polisi.
Tujuh pelaku yang ditangkap dari 6 kasus berbeda dalam waktu tiga hari mulai 24 hingga 26 Juni 2024.
Dua pelaku beraksi di sejumlah rumah kost yakni RG alias N (30) dan AM alias M (27).
Aksi keduanya viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan.
“Ada 6 kasus dengan 7 tersangka. Salah satunya yang beraksi di rumah kost, dan aksinya viral di media sosial. Saat melakukan aksinya pelaku pakai kunci T,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy JS Marbun, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (28/6/24).
Dijelaskan Kapolrestabes, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar kasusnya masih kita kembangkan. 3 pelaku yang ditembak berstatus residivis,” ucap Teddy.(*)