TajukRakyat.com,Binjai,- RH alias Bonting (53) sempat diburu polisi.
Bonting merupakan tersangka pencurian yang sempat membobol satu bengkel motor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Bengkel motor itu milik Suyanto warga Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, pelaku Bonting membobol bengkel motor tersebut pada Jumat (21/11/25) lalu.
Dalam aksinya, Bonting menggasak sejumlah barang-barang di dalam bengkel.
Barang yang hilang diantaranya 31 botol oli mesin, 11 buah baterai hekter tembak dua buah, tromol dua buah, mangkuk setang lima buah, gigi tarik tiga buah, ban dalam enam buah, ban luar tujuh buah, sepatu rem belakang enam buah, jari-jari enam kotak, dan satu set kunci L bintang.
Aksi pencurian ini baru diketahui oleh korbannya pada pagi hari.
“Saat korban hendak membuka bengkelnya, korban melihat ada barang-barang yang hilang,” kata AKP Junaidi, Kamis (18/12/2025).
Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Binjai Barat.
Polisi pun kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Usai dua minggu melakukan pelacakan, akhirnya identitas pelaku terungkap.
Pelaku adalah RH alias Bonting.
“Tersangka kami amankan pada Selasa (9/12/2025) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Sukadamai, Kecamatan Binjai Barat,” kata Junaidi.
Saat diinterogasi polisi, Bonting mengakui semua perbuatannya.
Ia pun dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(won)