Sempat Buron, Pembobol Bengkel Motor Pasrah Diciduk Polisi

Petugas Polsek Binjai Barat menangkap RH alias Bonting (53), pembobol bengkel motor.
Petugas Polsek Binjai Barat menangkap RH alias Bonting (53), pembobol bengkel motor.

TajukRakyat.com,Binjai,- RH alias Bonting (53) sempat diburu polisi.

Bonting merupakan tersangka pencurian yang sempat membobol satu bengkel motor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Bengkel motor itu milik Suyanto warga Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca Juga:  Maling Beraksi di Masjid As Salam, Motor Petugas Kebersihan Raib

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, pelaku Bonting membobol bengkel motor tersebut pada Jumat (21/11/25) lalu.

Dalam aksinya, Bonting menggasak sejumlah barang-barang di dalam bengkel.

Barang yang hilang diantaranya 31 botol oli mesin, 11 buah baterai hekter tembak dua buah, tromol dua buah, mangkuk setang lima buah, gigi tarik tiga buah, ban dalam enam buah, ban luar tujuh buah, sepatu rem belakang enam buah, jari-jari enam kotak, dan satu set kunci L bintang.

Baca Juga:  Emak-emak Pencuri dan Penadah HP Curian Manyun Ditangkap Polisi

Aksi pencurian ini baru diketahui oleh korbannya pada pagi hari.

“Saat korban hendak membuka bengkelnya, korban melihat ada barang-barang yang hilang,” kata AKP Junaidi, Kamis (18/12/2025).

Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Binjai Barat.

Polisi pun kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Vonis Razman Nasution Ditunda Gara-gara Hakim Belum Satu Suara

Usai dua minggu melakukan pelacakan, akhirnya identitas pelaku terungkap.

Pelaku adalah RH alias Bonting.

“Tersangka kami amankan pada Selasa (9/12/2025) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Sukadamai, Kecamatan Binjai Barat,” kata Junaidi.

Saat diinterogasi polisi, Bonting mengakui semua perbuatannya.

Ia pun dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *