Sepanjang Tahun 2024, BNN Sumut Ungkap 65 Kasus : 1009 Orang Terjaring Razia Dibina

Sepanjang Tahun 2024, BNN Sumut Ungkap 65 Kasus : 1009 Orang Terjaring Razia Dibina

TajukRakyat.com,Sumut – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut telah mengungkap 65 kasus dengan tersangka 71 orang.

Sebagai barang bukti, BNNP Sumut juga menyita 41.661 gram (41 Kg) sabu, 114.970 gram (114 Kg) ganja dan 8.077 butir ekstasi.

Tidak itu saja, BNNP Sumut juga menemukan 3,5 Ha ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina.

Hal itu terungkap saat Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H.Panjaitan rilis kasus akhir tahun 2024.

Lokasinya di kantor BNN Sumut, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:   Terobos Palang Pintu, Mobil Minibus Dihantam Kereta Api, Suami Istri Terluka

Dijelaskan Kepala BNNP Sumut, Presiden RI Prabowo Subianto telah menjadikan permasalahan narkoba sebagai isu strategis dalam misi asta cita.

Hal ini akibat kejahatan narkotika makin meresahkan dan membahayakan masa depan bangsa.

Dalam hal ini, BNN Propinsi Sumatera Utara terus meningkatkan upaya dalam penanganan permasalahan narkotika.

Ada lima arah kebijakan dan strategi yang menjadi fokus dalam upaya penanganan permasalahan narkotika yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan serta tematik dan ikonik.

“Kelima langkah ini merupakan strategis yang sangat relevan dalam memperkuat penanganan permasalahan narkotika di Indonesia untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Brigjen Pol Toga H.Panjaitan.

Baca Juga:   Pengedar Ganja di Pangkalan Susu tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Didampingi Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Ali Machfud dan Kordinator Rehabilitasi Suku Ginting, Brigjen Pol Toga Panjaitan menambahkan, dalam program rehabilitasi, BNNP Sumut dan BNN Kabupaten/Kota telah membina sebanyak 1009 orang yang terjaring razia dan pelaksanaan deteksi dini.

“Terkait pemberantasan peredaran narkotika, BNNP Sumut telah berhasil memetakan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah perkotaan, termasuk jalur distribusi, titik penyimpanan dan individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.

“BNNP Sumut juga akan melakukan penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan negara guna menangkal penyelundupan narkotika serta memperkuat sistem pengawasan perlintasan antar negara,” jelasnya.

Baca Juga:   Sopir Truk Nginap di Sel Usai Curi Ban Truk Milik Majikan

Brigjen Toga juga berharap peran semua pihak dalam membantu pemberantasan narkoba di daerah ini (Sumatera Utara). (*)

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H.Panjaitan (2 kiri) menyaksikan video rilis kasus tahun 2024.(ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *