TajukRakyat.com,Asahan – Polres Asahan mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan meringkus empat tersangka narkoba.
“Barang bukti yang disita 2 Kg sabu,” Kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat konferensi pers, Rabu (28/8/24).
Katanya, pada kasus pertama, dua tersangka ditangkap yakni berinisial MP (33) dan DSS (20), warga Dusun IX Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.
Keduanya diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai, Senin (12/8/24) lalu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi sabu di Losmen Azizi, kamar 218.
Lalu petugas bergerak cepat dan menemukan satu toples bening berisi bungkus teh Guanyingwang berisi sabu milik MP, yang didapatnya dari inisial DSS,” kata Afdhal.
Lalu, pada kasus kedua petugaa meringkus dua tersangka masing-masing berinisial AH (25) dan HAS (30), warga Kota Tanjung Balai.
AH ditangkap di Kelurahan Boting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Kamis (22/8/24).
“Dalam penangkapan ini, petugas menemukan 1 Kg sabu yang dibungkus dengan plastik teh Guanyingwang berwarna hijau. AH mengaku barang tersebut berasal dari seorang pria berinisial P di Malaysia dan diantarkan kepadanya melalui HAS,” ujarnya.
Setelah menangkap AH, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan HAS di sebuah gudang di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Tanjung Balai Utara.(*)