TajukRakyat.com,Medan– Boboi, preman sok keras yang mengancam pedagang menggunakan martil di Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Lingkungan XXVI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan akhirnya diringkus.
Pelaku diamankan polisi saat nongkrong di Pasar IV Marelan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Korban sudah kami arahkan untuk membuat laporan,” kata Agus, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, warga di Jalan Marelan IV mengatakan pelaku diringkus berkat kerja sama petugas kepolisian dengan pihak lingkungan.
Menurut Kepala Lingkungan XXVI, Tukijo, pelaku diringkus sekira pukul 15.30 WIB tadi.
“Semoga ini diproses dengan benar. Karena selama ini pelaku meresahkan,” kata Tukijo.
Warga yang ada di Jalan Marelan IV merasa bersyukur mendengar kabar pelaku ditangkap.
Selama ini, pelaku tidak hanya melakukan pengancaman, tapi sudah kerap mengutil, dan mencuri barang milik warga.
Menurut informasi, penangkapan pelaku ini berawal dari keluhan masyarakat.
Warga diancam menggunakan martil oleh pelaku.
Video pelaku saat mengancam warga kemudian beredar.
Pascavideonya beredar, pelaku langsung diringkus.(arch)