TajukRakyat.com,Medan– Seorang pengemudi taksi online bernama M Reza Fahlefi (34) nyaris merudapaksa penumpangnya berinisial AN (25).
Korban sempat digerayangi di dalam mobil, dan diduga dipaksa memegang kemaluan pelaku.
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat keluar.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian melakukan pengepungan.
Pelaku pun akhirnya ditangkap, setelah sempat berupaya kabur.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menerangkan, kasus percobaan pemerkosaan ini bermula ketika korban hendak mengantar pulang rekan dan anaknya dari Jalan Pasar 5, Desa Kelambir V, dengan tujuan ke Jalan Baru Pasar 2 Terjun, Marelan pada Minggu (16/2/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Saat itu korban memesan taksi online InDriver.
Setelah memesan layanan antar jemput itu, datanglah pelaku M Reza Fahlefi ini.
Warga Jalan Makmur, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini lantas mengangkut korban dan rekannya.
Setelah mengantar teman korban, korban AN hendak turun.
Namun pelaku menawarkan untuk mengantarkan korban dengan biaya Rp 100 ribu pergi/pulang.
Pelaku pun menawarkan diskon, dengan syarat pemesanan tidak melalui aplikasi.
Karena korban tergiur dengan diskon tersebut, korban pun mengamini tawaran pelaku.
Di perjalanan, mulailah pelaku mengajak korban ngobrol dengan topik berbau seksual.
Lalu, saat itu juga pelaku mulai meraba dan menggerayangi tubuh AN.
AN yang ketakutan sempat menepis tangan pelaku.
Dalam kondisi panik, AN mengirim pesan ke temannya.
Lalu temannya meminta AN segera turun di keramaian.
Saat itu, AN minta diturunkan, tapi pelaku sempat menolak.
Hingga akhirnya AN berhasil lompat dan diselamatkan warga.
Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 6 huruf C undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).(Rio)