Sopir Truk Dihadang Begal di Simpang Jam Belawan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Foto: Pelaku begal di Belawan ditangkap. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aksi begal yang menyasar seorang sopir truk kontainer di kawasan Belawan akhirnya menemui titik terang.
Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial MN alias U (21), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan.
MN diamankan polisi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Ia ditangkap di kawasan Jalan Gang 2 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.
Peristiwa begal itu sebelumnya dialami Zulkarnain (39), seorang sopir yang tinggal di kawasan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Kejadian berlangsung pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya kawasan Simpang Jam.
Saat kejadian, Zulkarnain sedang mengemudikan mobil kontainer bersama istrinya, Tiara. Keduanya diketahui tengah dalam perjalanan dari kawasan Gabion Belawan menuju pintu Tol Belawan.
Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi momen menegangkan ketika kendaraan mereka tiba-tiba dihadang sejumlah orang di kawasan Simpang Jam.
Salah seorang pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam dan meminta korban menghentikan kendaraannya. Dalam situasi tersebut, pelaku lainnya mengancam istri korban.
Para pelaku selanjutnya mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,3 juta. Selain itu, satu unit handphone Oppo A55 berwarna hitam juga dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., mengatakan polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik tidak hanya berfokus pada pelaku yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Tim terus bekerja melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan yang masuk. Kami berkomitmen menangani perkara secara profesional serta mengungkap keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” ujar Agus.
Dari pemeriksaan awal, MN mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Kepada penyidik, ia menyebut aksi itu dilakukan bersama lima orang lainnya.
Dari lima orang yang disebut terlibat, tiga di antaranya dikabarkan telah diamankan polisi sebelumnya.
Tak hanya kasus terhadap Zulkarnain, MN juga diduga berkaitan dengan tiga perkara pencurian dengan kekerasan lainnya yang masih dalam proses pengembangan penyidik.
Saat ini, MN bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)