Spesialis Pencuri Kaca Spion Mobil Ngaku Uang Hasil Kejahatan untuk 'Pompa'
Foto: Pelaku.(ist)
TajukRakyat.com,Medan - Spesialis pencuri kaca spion mobil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Pelakunya Abdul Razak alias Kibo telah berulang kali melakukan aksi yang sama dan mengaku uang hasil kejahatan untuk nyabu (Pompa).
Bahkan, aksinya viral di media sosial (medsos), dan pelaku mengaku sudah lima kali beraksi.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SH MH mengatakan pelaku (Kibo) ditangkap bermula dari laporan bernomor LP/ B /399/ VII /2026/SPKT/Polsek Medan Area, 17 Juli 2026.
Pelapornya Teddy (42) mengaku bahwa spion mobil Innova miliknya dicuri pelaku di depan rumahnya di Jalan AR Hakim, Tegal Sari I, Medan Area.
Ia mengetahui spionnya raib saa mau memanaskan mobil tersebut pada pagi hari.
"Pelapor melihat rekaman cctv dari rumah tetangga dan mendapati dua orang tak dikenal mengambil spionnya. Lalu korban membuat laporan ke kita," ucap Yaqin, Senin (24/8/26).
Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mengidentifikasi bahwa pelakunya Kibo.
Pria yang tinggal di Desa Kolam, Percut Sei Tuan itu pun ditangkap di SPBU GB Josua, Medan Perjuangan, Jumat (21/8/26) kemarin.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksinya dengan temannya berinisial T. Tugas T membawa sepeda motor dan Kibo eksekutor," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH.
Masih kata Yaqin, pengakuan Kibo, ia berhasil meraup uang Rp200 ribu dari penjualan spion tersebut.
Uang tersebut kemudian dibagi dua dengan T.
"Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi yang sama. Setiap berhasil, uangnya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba," pungkas AKP Ainul Yaqin SH MH.(saka)
Komentar (0)