Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Ayah Pelaku Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio

TajukRakyat.com,Jakarta– Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat kantor pajak di Kanwil Jakarta Selatan II.

Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio.

“Pada tanggal 23 Februari yang lalu, inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:   Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Mulai Diadili di Pengadilan Tipikor Medan

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Kota Sidimpuan Sembunyikan Barbuk di Kamar

“Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023,” tegasnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani juga meminta maaf kepada David dan keluarga, selaku korban penganiayaan Maro Dandy Satrio.

Baca Juga:   20 Warga Kota Padang Sesak Napas Usai Makan Bubur Ayam

“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Selain kasus penganiayaan sang anak, ia disorot terkait gaya hidup mewah Mario dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.

Baca Juga:   Pencuri Motor di Masjid Raya Siantar 'Dihadiahi' Timah Panas

Lebih parahnya lagi, harta Rp56 miliar yang dilaporkan Rafael Alun di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cocok dengan profilnya sebagai pejabat eselon III di Kemenkeu.

Rubicon kebanggaan Mario pun tak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan sang ayah.

Bahkan, mobil berwarna hitam dengan nopol asli B 2571 PBP ini juga menunggak pajak.

Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.

Baca Juga:   Pria yang Lompat ke Bendungan Sei Wampu Langkat Ditemukan Tewas

Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.

“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *