TajukRakyat.com,Medan– Oknum Asisten Dosen di satu kampus Kota Medan bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
Tersangka masuk DPO usai melakukan perbuatan cabul kepada seorang siswi SMP berinisial AZZ (14).
Dalam aksinya, Syarif Nur Hanif Dalimunthe tidak sendirian.
Ayahnya yang merupakan guru di SMK negeri 14 Medan bernama M Ripin Dalimunthe juga terlibat.
Namun, ayahnya lebih dahulu ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Sementara Syarif masih berkeliaran dan belum ditangkap.
Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom membenarkan informasi DPO terhadap tersangka Syarif.
Ia mengatakan, surat DPO terhadap Syarif terbit sejak 16 November 2023 kemarin.
“Sudah pasti kami trus pantau dia. Bantu juga siapa tahu dia muncul, tolong diinformasikan,” kata AKBP Feriana Gultom, Sabtu (18/11/2023).
Dalam surat DPO yang diterbitkan itu, Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan Syarif.
Masyarakat diminta segera mengirimkan informasi ke nomor telepon 081361279555, dan ke nomor 081396065163.
Warga yang mengetahui keberadaan oknum Asisten Dosen ini juga bisa datang langsung ke Polda Sumut.(arch)