TajukRakyat.com,- BS, tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang sempat melarikan diri dari mobil tahanan akhirnya ditangkap.
BS ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Balerang di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Balerang Kompol Dwi Rahmanto menerangkan, saat ini anak buahnya tengah dalam perjalanan menuju Kota Medan.
Sampai di Kota Medan, nantinya pelaku akan dibawa kembali ke Batam.
“Tadi dini hari diamankan di Tapanuli Tengah, Sumut,” kata Kompol Dwi Ramadhanto, dikutip TajukRakyat.com dari detik, Selasa (30/4/2024).
Dwi menerangkan, BS ini adalah tersangka dalam kasus kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kompresor.
Pelaku awalnya ditangkap oleh Polsek Nongsa.
Karena berkasnya sudah lengkap, polisi kemudian melimpahkannya ke kejaksaan.
Usai proses pelimpahan perkara dari polisi ke Kejari Batam, pelaku yang dibawa dengan mobil tahanan berhasil melarikan diri.
BS menendang pintu mobil tahanan dan kabur saat kendaraan berhenti di Lampu Merah Muka Kuning, Sei Beduk, Batam pada Rabu (3/4.2024).
Petugas polisi dan kejaksaan yang mengantar pelaku sempat berusaha mengejar pelaku.
Namun BS berhasil melarikan diri di tengah kemacetan lampu merah ke arah Hutan DAM Duriangkang.(**)