Tempo 5 Hari, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Indrapura – Dalam tempo lima hari, seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus polisi.

Pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura, Minggu (8/9/24) kemarin.

Pelakunya Amansyah Damanik alias Aman (34) warga lingkungan V Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara.

Dia diamankan petugas di Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Pelaku mencuri sepeda motor Endi Pramadan (33) warga Lingkungan III Kelurahan Indrasakti Kecamatan Airputih.

Spesialis curanmor ini berhasil membawa kabur Honda Supra X 125 warna hitam, Hp, Helm LTD dan baju kaos warna abu abu milik korban.

Baca Juga:   Tim PRC Polda Sumut Ringkus Pencuri Motor saat Akan Transaksi

Hal itu dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi dalam keterangannya kepada awak media Senin (9/9/24).

Ia mengatakan kejadiannya Senin (2/9/24) dan pelaku diamankan Minggu (7/9/24).

Kejadian ini diketahui Korban setelah dihubungi saksi Ngatmi bahwa rumah korban disatroni maling dan sepeda motor nomor polisi BK 6011 FEL yang ada di dapur lenyap.

Tidak itu saja, Hp Samsung Galaxy A10s warna hitam, dan baju kaos yang ada di ruang tamu ikut raib.

Baca Juga:   Pabrik Pengolahan Plastik Hangus Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Indrapura.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diringkus pada Minggu (8/9/24).

“Karena sudah ada barang bukti pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk pemeriksaan dan pengembangan,” terang AKP Reynold Silalahi.(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *