TajukRakyat.com,Tebingtinggi– MPD (19), warga Kota Tebingtinggi nekat buat laporan palsu akibat terlilit utang angsuran motor.
Beruntung, MPD tidak ditahan polisi.
Sebab ia langsung dijamin oleh keluarganya begitu ditangkap pada Rabu (2/8/2023) kemarin.
Menurut informasi yang dihimpun tajukrakyat.com, aksi nekat pelaku bermula saat dirinya tak sanggup bayar cicilan motor.
Kemudian, muncul ide jahat pelaku.
Ia kemudian berpura-pura telah dibegal dua orang pria di Jalan Baja, Kota Tebingtinggi pada Selasa (1/8/2023) malam.
Selanjutnya, MPD kemudian melapor ke kantor polisi.
Mendapat laporan itu, polisi sempat menginterogasi MPD.
Dari pengakuan pelaku, dompetnya berisi STNK dan KTP dibawa kabur pelaku.
Bukan cuma itu, pelaku juga mengaku motornya dilarikan begal.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian menyambangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, tidak ada yang melihat aksi perampokan sebagaimana yang disampaikan pelaku.
Polisi lantas kembali memintai keterangan pelaku dan pacarnya berinisial F (19).
Terungkap fakta, bahwa laporan yang dibuat pelaku cuma rekayasa.
Pelaku sengaja merobek bajunya, agar seolah-olah terjatuh usai ditarik begal.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan pelaku sempat diamankan.
Namun, karena pelaku dijamin oleh keluarganya dan hukumannya rendah, pelaku pun tidak dijebloskan ke penjara.
“Kami kenakan wajib lapor,” kata Junisar, Kamis (3/8/2023).
Setelah aksinya terbongkat, pelaku kemudian meminta maaf.
Didampingi sang nenek, pelaku mengaku menyesal telah membuat laporan palsu.(arch)