TajukRakyat.com,Medan – Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan 21 orang remaja.
Mereka (21 orang) diamankan terkait aksi tawuran dua kelompok geng motor yang mengakibatkan seorang remaja pria tewas yang terjadi di KM 12,5 kawasan Sunggal, Sabtu (19/10/24) kemarin
Untuk diketahui pasca aksi tawuran yang mengambil korban jiwa, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba langsung melakukan penyelidikan sekaligus menyisir sekitar lokasi kejadian.
Selain cek lokasi, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, sebagai petunjuk awal untuk mengungkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial SF (18) warga Desa Muliorejo, Sunggal.
Setelah kejadian, ada 21 remaja yang diamankan dari lokasi berbeda.
“Diduga mereka (21 remaja) terlibat dalam tawuran. Semuanya, sudah diamankan di Polsek Sunggal,” ungkap Kompol Jama Kita Purba dalam keterangannya via aplikasi whatsapp Minggu (20/10/24) malam.
Terkait status hukum kata mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini mereka masih dalam pemeriksaan.
“Masih kita dalami apa peran mereka masing-masing, dan harus sesuai dengan bukti yang ada sehingga kita bisa menetapkan status hukum mereka. Mohon waktunya, kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” pungkas Kompol Jama Kita Purba.(*)