Tim Gabungan Tangkap 2 Begal Sadis, 4 Lagi Buron : TKP Wilayah Polsek Delitua

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan.(ist)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Akhirnya, Tim Gabungan terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia mengungkap kasus begal yang tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Abdul Haris Nasution wilayah hukum Polsek Delitua.

Dalam aksinya pelaku terbilang sadis karena membacok korbannya hingga tewas.

Dua pelaku ditangkap dan empat pelaku lainnya masih buron.

Kedua bandit jalanan yang kerap meresahkan warga dan penguna jalan ini yakni Zannahli Kaylayta alias Nahli (19) dan Vicker Hanasan Tambunan (16) keduanya warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:   Asyik Pesta Narkoba Sambil Nikmati House Musik, 1 Wanita 2 Pria Loyo saat Ditangkap

Dalam aksinya pelaku membegal korban Adi Prayetno (49) dengan cara membacoknya hingga meregang nyawa yang terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, kawasan Medan Johor beberapa hari yang lalu.

“Kita mengungkap kasus pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, yang terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024 di Jalan AH Nasution,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Helvetia Kompol Alexander Piliang saat paparan pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:   Mau Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Kampung Tempel Buang Sabu ke Tanah

Ia mengatakan pihaknya masih memburu empat orang pelaku lainnya.

“Kita melakukan pengungkapan dengan menangkap dua dari enam pelaku yang terlibat, kita masih punya PR. Tapi yang melakukan ini pelaku langsung dia yang membacok,” kata Gidion.

Dari pemeriksaan, komplotan begal sadis telah beraksi di 16 lokasi di Kota Medan sekitarnya.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan membacok korbannya lalu merampas sepeda motornya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *