Tim JCS Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Curanmor Antarprovinsi di Sumut-Pekanbaru
Foto: Komplotan begal-curanmor ditangkap Polrestabes Medan. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (begal) yang diduga beroperasi lintas daerah akhirnya terhenti di tangan polisi.
Empat orang terduga pelaku diamankan personel Timsus JCS dan Resmob Polrestabes Medan. Dari hasil pengembangan sementara, komplotan tersebut diduga terlibat dalam puluhan aksi pencurian yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Utara hingga Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian dua sepeda motor milik warga di Jalan Menteng VII Gang Mangga I, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Korban baru saja pulang mengantar anaknya. Namun, sesampainya di rumah, dua sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras sudah tidak berada di tempat.
"Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat empat pria datang menggunakan dua sepeda motor sebelum membawa kabur dua kendaraan milik korban," kata Adrian dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.
Tim bergerak pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 07.10 WIB dan lebih dulu menangkap J (38) di kawasan Jalan Garu IX 7, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Dari pemeriksaan awal, J mengakui keterlibatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap WS (29) di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Deli Serdang, sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin.
Beberapa jam berselang, tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, polisi kembali mengamankan S (30) dan MAG (24) di Jalan Batang Kuis-Pantai Labu, kawasan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Keempatnya disebut mengakui keterlibatan dalam pencurian dua sepeda motor di Medan Denai tersebut.
Namun, penyelidikan tidak berhenti di satu lokasi. Polisi menemukan dugaan keterlibatan komplotan ini dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya 71 lokasi.
Adrian merinci, 30 lokasi berada di Medan, 5 di Deli Serdang, 8 di Lubuk Pakam, 12 di Serdang Bedagai, 15 di Tebing Tinggi, dan 1 lokasi di Pekanbaru.
Dalam menjalankan aksinya, J diduga berperan sebagai pemetik bersama seorang rekannya yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara WS dan seorang pelaku lainnya yang juga masih diburu disebut berperan sebagai joki.
Motor hasil curian kemudian diduga diserahkan kepada seorang penadah yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Untuk dua sepeda motor yang dicuri di Medan Denai, misalnya, kendaraan tersebut disebut dijual seharga Rp7,5 juta. Dari transaksi itu, J mengaku mendapat komisi sekitar Rp1,5 juta.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Di antaranya kunci T, tang pemotong besi, kunci L, anak kunci T, alat gerinda, parang, pisau, helm, topi, jaket, telepon seluler, serta dua unit sepeda motor.
Dua Pelaku Ditembak
Dalam proses pengembangan kasus, polisi menyebut J dan WS sempat melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak keduanya. Setelah diamankan, J dan WS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi memburu sejumlah pelaku lain yang masih berstatus DPO, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh jaringan curanmor yang diduga beroperasi lintas wilayah tersebut.
Komentar (0)