TajukRakyat.com,Medan – Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan tangkap dua pelaku kejahatan ketika beroperasi mulai Jumat (25/8/2023) hingga Sabtu (26/8/2023) dinihari.
Tim yang dipimpin Iptu Rino Heryanto dan Ipda Sidik Prasetyo menyasar ke sejumlah lokasi rawan kejahatan.
Hasilnya tim yang terdiri dari 47 personel ini meringkus seorang remaja diduga anggota geng motor dan kini di serahkan ke Polsek Medan Timur.
Tim juga meringkus seorang pria pelaku pengancaman dengan senjata tajam dan sudah diserahkan ke Polsek Medan Area.
Selanjutnya tim juga menyerahkan dua laka lantas tunggal ke Polsek Medan Baru.
“Hingga dinihari tadi personel meringkus dua kasus kejahatan dan sudah kita serahkan ke Polsek masing-masing. Begitu juga dengan kasus laka lantas tunggal dan sudah kita serahkan ke Polsek Medan Baru,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Adam Malik Lubis, Sabtu (26/8/2023).
Kata Malik lagi, giat patroli Perintis Presisi Samapta Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor, begal, tawuran antar warga dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kita imbau masyarakat agar melapor kepada Polri jika ditemukan atau mengalami suatu tindak pidana atau menghubungi Call Centre 110. Kita ingin menciptanya rasa aman ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan baik. Juga mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana,” tuturnya.(*)
Salah satu pelaku (2 kanan).(Ist)