Timsus Polda Sumut Bakar 1,5 Ha Landang Ganja di Bukit Tor Sihite

Ganja dibakar.(ist)
Ganja dibakar.(ist)

TajukRakyat.com,Madina – Timsus Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare dengan cara dibakar pada Selasa (10/12/24) kemarin.

Tim terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Poldasu, dan Polres Mandailing Natal (Madina).

Ladang ganjanya terletak di kawasan Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Ladang ganja itu ditemukan di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada 15 ribu lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.

Baca Juga:   Lapas Pancur Batu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

“Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/24).

Kata Kombes Hadi, penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.

“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:   Pengungkapan Juli - Agustus, BNN Sumut Musnahkan 20 Kg Sabu, 6 Kurir Ditahan

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini,” harapnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *