TKapal tersebut mencuri ikan menggunakan pukat harimau yang sudah dilarang penggunaannya.
Saat akan ditangkap Tim F1QR Lanal TBA, kapal yang ddikahodai MYO (40) itu berusaha melarikan diri.
Petugas terpaksa meletuskan tembakan, dan mengejar kapal tersebut.
Alhasil, kapal kemudian berhasil diamankan.
Di dalamnya diamankan seorang nakhoda bersama lima orang anak buah kapal (AABK).
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kapal berbendera Malaysia ini tak lepas dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh timnya.
Saat melakukan patroli di perairan Asahan, terlihat ada sebuah kapal kayu berbendera Malaysia yang tengah mencuri ikan.
“Untuk saat ini kapal beserta nakhoda dan lima orang anak buah kapal (ABK) sudah dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai Assahan,” kata Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugroho, Kamis (27/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya masih mendata lebih lanjut identitas nakhoda dan ABK nya.
Yang pasti, kata Wido, patroli serupa akan terus dilanjutkan guna mengantisipasi tindak ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.(Won)