Medan  

Tukang Bakso Kojek di Medan Cabuli Anak Perempuan

Ilustrasi rudapaksa seorang siswi
Ilustrasi rudapaksa seorang siswi

TajukRakyat.com, Medan – Seorang penjual bakso kojek di Medan, ditangkap polisi usai mencabuli anak perempuan berusia 14 tahun.

Pelaku berinisial R ini ditangkap setelah keluarga korban yang mengetahui perbuatannya, membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Laporan korban ini tertuang dalam nomor:STTLP/3406/XI/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Setelah empat bulan dilaporkan, pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian,” kata ibu korban S (46), Minggu (25/6/2023).

Ia mengatakan lega begitu mengetahui kalau pelaku yang telah melakukan kejahatan seksual terhadap putrinya telah ditangkap.

Baca Juga:   Eksploitasi Anak Via Medsos, Polisi Tangkap Pengelola Panti Asuhan di Medan

“Pelaku seharinya berjualan bakso kojek, pelaku sudah berkeluarga,” ujar ibu korban

S menjelaskan perbuatan keji dilakukan saat putrinya sebut saja Bunga (14) sedang berada di dalam rumah seorang diri. Pencabulan pertama dialami korban pada 1 Nopember 2022.

“Saat saya dan suami pergi mencari barang-barang bekas, terduga pelaku masuk ke rumah saya dan mencabuli putri saya. Pelaku mencabuli putri saya tiga kali,” katanya.

Usai polisi menangkap R, ibu korban melanjutkan pihak keluarga pelaku sering datang ke rumahnya meminta untuk berdamai.

Baca Juga:   Salat Idul Adha Bareng, Gubernur Terharu, Bobby Berharap Pelaksanaan Kurban Jadi Momen Saling Berbagi

“Tapi kami menolak, karena ini sudah menyangkut masa depan anak. Kami minta pelaku terus diproses,” tukasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan pelaku cabul ini menjelaskan pihaknya tetap memproses hukum pelaku.

“Tentu kita proses hukum,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *