Ungkap Kasus Eksploitasi Anak dan Perdagangan Manusia, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim dapat Penghargaan dari Pj Gubsu

Pj Gubsu, Hassanudin menyerahkan penghargaan yang diterima Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.(Ist)
Pj Gubsu, Hassanudin menyerahkan penghargaan yang diterima Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan Kapolresrabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa dapat penghargaan dari Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan pengungkapan dua kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang (human trafficking).

Acara dilaksanakan di lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (20/10/23).

Pada kesempatan itu, Pj Gubsu, Hassanudin mengatakan keberhasilan ini merupakan prestasi besar dan pengungkapan kasus tertinggi dari Polres-Polres di jajaran Polda Sumut.

“Karena itu layak diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya atas pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya.

Mantan Pangdam Bukit Barisan (BB) ini menyampaikan bahwa ini prestasi yang luar biasa dan bukan pengungkapan kasus yang mudah.

Baca Juga:   Samsul Tarigan Masih Berkeliaran Hingga Kapolda Sumut Berganti

“Dalam setahun, dua pengungkapan kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang,” katanya.

Pj Gubernur menyampaikan semakin banyak kasus-kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama masalah narkoba.

“Apalagi Sumut salah daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap semakin banyak kasus pidana yang terungkap, terutama kasus narkoba.

“Karena ini menjadi perhatian kita bersama, dan menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo,” kata Hassanudin.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatarefa menyampaikan pada dua bulan terakhir ada dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial.

Baca Juga:   Soal Pilkada Sumut, Cak Imin Sebut Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Kedua kasus tersebut kata Valentino, terjadi di dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.

Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan.

Salah satu kontennya terlihat seorang bayi berusia dua bulan disuapi bubur.

“Sekarang pemilik panti asuhan sudah menjadi tersangka dan ditahan,” katanya.

Sementara itu, Juni sampai Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan juga mengungkap lima kasus perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam kasus perdagangan berskala Internasional ini ada tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

Baca Juga:   Sosok Johny Pardede, Pengusaha Asal Medan Meninggal Dunia

“Ini kasus luar biasa. Lima kasus perdagangan orang ini kita ungkap mulai dari Juni hingga Oktober,” ungkap Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Dikesempatan itu, Pj Gubsu, Hassanudin didampingi Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, Karo Umum Dedy dan Karo Adpim, Muttaqin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *