Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri dan Penadah Ban Mobil

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustapa tanyai pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, kembali meringkus pelaku pencurian.

Kali ini, seorang pencuri dua ban mobil yang kerap beraksi seputaran Pasar Petisah Kota Medan diamankan.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi Rabu (5/7/23).

“Iya benar, pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (4/7/23). Ikut juga diamankan penadahnya,” kata Kompol Fathir.

Namun mantan Kapolsek Medan Batu ini belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pengembangan.

Baca Juga:   Awas ! Geng Motor Menganas, Anak Pesantren Dihadang dan Langsung Dibacok

“Keterangan lebih lanjut, nanti akan disampaikan Kapolsek Medan Baru, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial aksi pencurian dua ban mobil yang terjadi di kawasan Pasar Petisah Kota Medan

Dalam video itu terlihat mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir.

Namun dua ban mobil bagian depan sudah raib.(kei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *