Usia Pria dan Wanita yang Ideal untuk Menikah : Ini Rekomendasi BKKBN

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,- Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, pernikahan diakui sebagai perjanjian resmi yang melahirkan hak dan kewajiban antara pasangan.

Dalam Islam, pernikahan (nikah) juga dianggap sebagai akad suci yang menghalalkan hubungan seksual dan bertujuan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Selain itu, pernikahan juga berfungsi sebagai bentuk ibadah dan memperkuat silaturahmi antar keluarga.

Lantas, pada usia berapa laki-laki atau perempuan dinyatakan sudah tepat untuk menikah.

Baca Juga:   Samsul Tarigan Terduga Pemilik Barak Narkoba Resmi Jadi Tersangka dan DPO Polrestabes Medan

Usia ideal untuk menikah di Indonesia menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah:

– Perempuan: 21 tahun
– Laki-laki: 25 tahun

Rekomendasi ini bertujuan untuk menghindari pernikahan dini yang dapat menimbulkan berbagai risiko, baik dari segi kesehatan fisik dan mental, maupun dari segi kesiapan emosional dan finansial.

Menikah pada usia yang lebih matang diharapkan dapat mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga.

Pertimbangan Kesehatan dan Kematangan

Usia 21 tahun untuk perempuan dianggap optimal karena pada usia tersebut, mereka telah mencapai kematangan fisik dan hormonal yang diperlukan untuk reproduksi.

Baca Juga:   Sok Hebat Nyabu Sambil Direkam, Pak Ogah Kicep Ditangkap Polisi

Sementara itu, usia 25 tahun untuk laki-laki dianggap cukup matang secara emosional dan finansial, sehingga mereka lebih siap untuk menghadapi tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Pandangan Lain

Beberapa sumber juga menyebutkan rentang usia yang lebih luas sebagai ideal:

– Perempuan: 20-35 tahun
– Laki-laki: 25-40 tahun

Rentang ini menunjukkan bahwa ada fleksibilitas dalam menentukan usia ideal menikah, tergantung pada konteks individu dan kesiapan masing-masing pasangan.

Kesimpulan

Menentukan usia ideal untuk menikah adalah hal yang kompleks dan sangat bergantung pada kesiapan individu.

Baca Juga:   Tiga Pencuri Minyak Pertamina yang Picu Kebakaran Hebat Ditangkap

Secara umum, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) merekomendasikan agar perempuan menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun untuk memastikan kedewasaan emosional dan kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *