TajukRakyat.com,- Polda Metro Jaya mengungkap bahwa video syur mirip Audrey Davis dijual Rp 100 ribu oleh para pelakunya, yakni MRS (22) dan JE (35).
Audrey Davis adalah putri dari David Naif yang kini sudah dewasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa kedua pelaku menyebarkan video syur itu lewat aplikasi Telegram bermuatan asusila.
“Link telegram ini per 25 Juli ada 212.832 member ini cukup memprihatinkan juga ya,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Dia mengatakan, konten bermuatan asusila tersebut dioperasikan oleh tersangka MRS melalui channel telegram.
Dijelaskan Ade, tersangka menawarkan beberapa paket video asusila dengan harga yang bervariasi.
“Kemudian di channel telegram tersebut tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi, melalui link terrabox.com, dan untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yang pertama paket VIP sebesar Rp35rb, kemudian ada paket VVIP sebesar Rp100rb, jadi ada VIP Indonesia, barat, asia, kemudian VVIP ada yang premium only fans, jav, sub indo, VVIP konten pribadi,” kata dia.
Dia mengatakan, tersangka meminta para pendaftar tersebut untuk membayar menggunakan e-wallet.
Setelah membayar, pembeli akan mendapatkan link terrabox untuk menonton secara full video asusila tersebut berdasarkan paket yang dipilih.
Lebih lanjutAde mengatakan, dalam setahun beroperasi MRS mendapatkan keuntungan hingga Rp2 juta rupiah perbulan.
“Tersangka MRS ini sudah beroprasi sejak bulan Desember 2023. Sampai kemarin ditangkap Juli 2024, dengan omset bulanan, Rp1-2 juta rupiah perbulan,” ucap dia.
Sita HP Pelaku
Handphone dua pelaku yang menyebar video syur diduga mirip dengan Audrey Davis bakal diperiksa secara digital forensik.
Dalam kasus tersebut, dua pelaku penyebar video ditangkap, Selasa (30/7/2024), berinisial MRS (22) dan JE (35).
“Perangkat elektronik yang digunakan para tersangka penyebar ini sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, secara digital forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Kendati demikian, Ade Ary tak mengungkap secara rinci kapan pemeriksaan digital forensik itu dilakukan.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu hanya menekankan pentingnya pemeriksaan handphone kedua pelaku guna menguatkan alat bukti dalam kasus tersebut.
“Ya, setelah nanti ada beberapa saksi yang diperiksa lagi, dan juga pemeriksaan secara laboratoris terhadap handphone milik tersangka,” kata dia.
“Untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik. Jadi, alat buktinya semakin kuat,” sambung Ade Ary.
Audrey Davis sudah dipanggil
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.
Pemanggilan ini terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip dengan Audrey Davis. Dalam kasus tersebut, dua pelaku penyebar video ditangkap, Selasa (30/7/2024).
Usai ditangkap, polisi kini melakukan pendalaman apakah ada hubungan antara Audrey dan kedua pelaku.
“Masih kami dalami, termasuk juga untuk pemanggilan terhadap AD akan kami schedulkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri menuturkan pihaknya juga tengah mengusut pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.
“Semua yang terlibat akan kami tracing, sehingga diperlukan keterangan AD untuk ini,” ucapnya.
Polisi rencananya menjadwalkan pemanggilan terhadap Audrey Davis pada pekan depan.
“Kami schedulkan minggu depan,” tutur eks Kapolres Kota Surakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua orang soal kasus penyebaran video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.
Keduanya yang ditangkap merupakan dua orang pria berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa dan JE (35) berstatus pengangguran.
“Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri mereka sebagai pemerhati media sosial yang melaporkan pemilik akun media sosial terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.
Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun,” ucap Ade Safri.
“Di mana akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi yang berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” sambungnya.
Penyidik akhirnya berhasil melakukan profiling terhadap akun X itu hingga menangkap kedua pelaku.
“Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud,” kata dia.
Modus operandi tersangka MRS adalah mengiklankan konten video pornografi, di mana salah satunya video syur yang diduga mirip dengan Audrey.(**)