TajukRakyat.com,Jakarta – Nama Maria Eva mendadak viral di platform X, pada 8 November 2024.
Hingga Jumat (8/11/24) sore, ada sekitar 2.300 cuitan tentangnya berseliweran di platform tersebut.
Setelah ditelusuri, viralnya nama sang pedangdut ternyata dipicu kabar Yahya Zaini yang didapuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar periode 2024-2029.
Penunjukan Yahya Zaini itu mengingatkan kembali warganet dengan video mesumnya dengan Maria Eva yang sempat begitu menghebohkan publik, pada 2006.
Akun @ARSIPAJA bahkan mengunggah screenshot video mesum mantan anggota DPR itu.
Unggahan yang hanya diberi caption ‘Yahya Zaini’ itu viral dan mengundang 1,1 juta views.
Banyak warganet yang kemudian ‘bernostalgia’ dengan kasus mantan anggota DPR tersebut.
“Mereka pikir, setelah sekian tahun mengasingkan diri, publik sudah lupa dengan masa lalu dia. Tapi terima kasih kepada @ARSIPAJA yang telah menyegarkan kembali ingatan kita,” kata akun @DaddyMinusSugar.
Akun @ZainAris menambahkan seperti dikutip tajukrakyat.com dari okezone pada Jumat (8/11/24).
“Tadinya, orang sudah lupa. Tapi sekarang memori masyarakat dihidupkan lagi. Padahal sudah uzur. Kenapa enggak main aman saja dan jangan muncul lagi ke publik. Fokus saja ke keluarga dan profesi yang digeluti saat ini.”
Komentar lain datang dari akun @Mpok_Hanum.
“Penah nonton video mesum Yahya Zaini sama Maria Eva yang booming tahun 2006 bareng almarhumah Emak. Doi ribut sepanjang nonton video itu,” katanya.
Kasus Yahya Zaini dan Maria Eva pada masa itu tak hanya sekadar hanya penyebaran video mesum.
Perseteruan mereka berkembang ke kasus aborsi hingga pemerasan.
Pada 4 Desember 2006, Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum sang pedangdut membantah kliennya menyebarkan video itu.
Dia menyebut, ada kemungkinan video itu tersebar ketika Maria menservis ponselnya.
Namun sang pengacara juga menduga ada kemungkinan Yahya Zaini yang menyebarkan video tersebut.
“Masalahnya, pihak sana (Yahya Zaini) juga punya file serupa. Sampai sekarang pun kami belum tahu bagaimana vide itu bisa tersebar,” ujarnya kala itu.
Namun pada 26 Desember 2006, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan pedangdut asal Sidoarja, Jawa Timur tersebut sebagai tersangka penyebaran video mesum dengan Yahya Zaini tersebut.(*)