TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Tersangka pembobol toko ponsel berinisial LAS (28) ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi setelah beraksi.
Sebelumnya, LAS membobol toko ponsel Prima yang ada di Jalan Sumatera, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Dari toko ponsel itu, LAS dan temannya menggasak ribuan voucher isi ulang ponsel dan uang tunai.
Sehingga, korbannya bernama Primadani mengalami kerugian hingga Rp 57 juta.
“Pelaku kami amankan di SPBU Berohol Jalan Setia Budi, Kota Tebingtinggi pada Sabtu (9/12/23) siang, atau sehari setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (10/12/2023).
Agus menerangkan, pembobolan toko ponsel yang dilakukan LAS berlangsung pada Jumat (8/12/2023).
Saat itu, pelaku bersama temannya membobol toko korban saat situasi tengah sepi.
Setelah kejadian, korban yang menemukan tokonya dibobol maling kemudian memeriksa rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV itu, terlihat jelas wajah pelaku.
Begitu polisi menerima laporan, penyidik langsung bergerak mencari tersangka.
Tak membutuhkan waktu lama, pembobol toko ponsel ini akhirnya ditangkap.
Dalam kasus ini, masih ada pelaku lain yang diburu.
Tersangka mengaku beraksi bersama temannya.(jks)