TajukRakyat.com,Medan– Sutrisno Syahputra (23), preman yang wajahnya viral karena melakukan pungli (pungutan liar) kepada pekerja pengaspal jalan di RSU Mitra Sejati Jalan AH Nasution, Medan akhirnya diringkus.
Polisi menangkap pelaku premanisme ini di rumahnya yang ada di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, preman sok jago ini ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) kemarin.
Irwanta mengatakan, saat ditangkap, pelaku mengaku sebagai anggota SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Namun demikian, Irwanta tidak peduli.
Mantan Panit Reskrim Polsek Medan Timur ini tetap menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku masih dimintai keterangannya di kantor polisi.
“Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Irwanta.
Kasus pungli yang dilakukan pelaku bermula dari adanya proyek pengaspalan jalan di sekitar RSU Mitra Sejati.
Pelaku kala itu mendatangi sejumlah pekerja dan meminta uang.
Dalam video yang beredar, pelaku memaksa agar pekerja menyerahkan uang keamanan.