Wanita Bandar Sabu Ditangkap Usai Dua Pemakainya 'Nyanyi'
Foto: wanita bandar sabu
TajukRakyat.com,Medan- TA (26), wanita bandar sabu yang membuka lapak di rumah kos-kosan ditangkap petugas Tim 8 Subnit IV Unit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
TA diamankan di rumah kos yang ada di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, TA diamankan pada Kamis (23/7/2026) sore.
"Tersangka kami amankan berdasarkan pengembangan dua pemakai sebelumnya yang sudah diamankan," kata Rafly, Selasa (11/7/2026).
Rafly mengatakan, adapun kedua pengguna yang ditangkap sebelumnya JA (25) dan MA (28).
"Dari pengakuan kedua tersangka, TA kemudian kami amankan," kata Rafly.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait siapa pemasok barang ke tersangka TA.
Untuk selanjutnya, ketiga tersangka yakni TA, JA dan MA kini masih dalam pemeriksaan.(rio)
Komentar (0)