Warnet Lapak Judi Online di Klambir V Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek warung internet (warnet) yang diduga jadi lapak perjudian online. Lokasinya ada di Jalan Klambir V, Kota Medan.
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek warung internet (warnet) yang diduga jadi lapak perjudian online. Lokasinya ada di Jalan Klambir V, Kota Medan.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek warung internet (warnet) yang diduga jadi lapak perjudian online.

Lokasinya ada di Jalan Klambir V, Kota Medan.

Dalam penggerebekan ini, ada 11 orang yang diamankan.

Dari 11 orang itu, satu pelaku yang merupakan wanita langsung dijadikan tersangka.

“Perempuan yang merupakan tersangka ini adalah operator,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Jama, operator mengaku warnet tersebut sudah enam bulan belakangan menyediakan perjudian online.

Baca Juga:   Jalin Silaturahmi, Wartawan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Buka Puasa Bersama 

“Operatornya ini yang menyediakan deposito (saldo) untuk pemain,” kata Jama.

Adapun perjudian yang disediakan warnet tersebut yakni judi slot.

Dari 11 orang yang ditangkap itu, 10 diantaranya positif menggunakan narkoba.

Kuat dugaan, para pelaku ini selepas mengonsumsi narkoba lalu bermain judi di tempat tersebut.

Jama mengatakan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait siapa pemilik warnet dimaksud.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi warnet yang sudah mereka gerebek itu.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *