Warung dan Cafe Esek-esek Dirazia, Polisi Sita Minuman Keras Ilegal
TajukRakyat.com,Labuhan - Polsek Medan Labuhan razia hiburan malam dan cafe diduga lokasi esek-esek, Sabtu (23/5/26) malam.
Razia langsung dipimpin Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, bersama Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap, Kepala Desa Manunggal Mukhlisin, dan dibantu personel Satpol PP Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta Kepala Dusun Desa Manunggal.
Apel di Kantor Desa Manunggal
Kegiatan diawali apel kesiapan di Kantor Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di kawasan Jalan Veteran Pasar X Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan cafe untuk memberikan himbauan pentingnya keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengunjung maupun pengelola usaha.
Polisi Periksa Identitas Pengunjung
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kartu identitas para pengunjung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Pada kegiatan tersebut, petugas turut menyita sejumlah minuman keras dengan kadar alkohol tinggi setelah diketahui tempat usaha tersebut tidak memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol dari pemerintah setempat.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, menegaskan kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kelengkapan perizinan usaha.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam maupun cafe agar mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” tandasnya.
Pantuan di lokasi razia berlangsung aman dan kondusif serta mendapat dukungan dari unsur pemerintah setempat sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.(saka)
Komentar (0)