TajukRakyat.com,Karo– Petugas Sat Reskrim Polres Karo akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Lina Abrina Simanjuntak.
Lina adalah pemilik kios baju yang ada di Pasar Buah Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Wanita berstatus janda ini ditemukan tewas pada Minggu (24/8/2025) lalu.
Saat ditemukan, tubuh Lina penuh luka tikam.
Setelah diusut polisi, pelaku pembunuh Lina ditangkap.
Pelaku adalah Wiro Sableng Siboro.
Ia merupakan warga Kabupaten Samosir.
Ketika dihadirkan dalam gelar pemaparan Jumat (29/8/2025) siang, Wiro mengaku awalnya tidak berniat membunuh korban.
Di hari kejadian, Wiro berniat ingin membobol toko lain yang ada di Pasar Buah Berastagi.
Namun, malam itu, Wiro melihat Lina masih membuka tokonya.
Karena terdesak kebutuhan ekonomi, Wiro kemudian mendatangi kios Lina.
Ia berniat merampok dan mengambil uang Lina.
Namun, korban diduga melawan hingga Wiro gelap mata.
“Saya butuh biaya melahirkan istri. Sekarang sudah usia 9 bulan,” kata Wiro.
Ia mengatakan, menurut dokter, harusnya sang istri melahirkan pada awal September nanti.
Namun sayangnya, harapan Wiro untuk melihat anak ketiganya lahir pupus.
Ia lebih dulu ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Karo.
Atas perbuatannya, Wiro pun disangkakan Pasal 339 atau Pasal 338 KUHPidana terkait pembunuhan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.(vid)