20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK untuk Ngutang ke Bank Hingga Rp 1 M

Ilustrasi Anggota DPRD
Ilustrasi Anggota DPRD

TajukRakyat.com,- Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur saat ini ada sebuah anomali yang cukup mencengangkan.

Sebab, tercatat ada 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatannya ke bank usai dilantik.

Para wakil rakyat itu menggadaikan SK nya untuk keperluan pinjaman.

Nilai pinjamannya bervariasi.

Ada yang Rp 500 juta, hingga Rp 1 miliar.

Mereka mengajukan pinjaman ke Bank Jatim.

Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan mengatakan, jumlah anggota dewan yang menggadaikan SK untuk ngutang ke bank itu jumlahnya bisa bertambah.

“Kami masih menunggu pengumpulan berkas. Pengajuan pinjaman ini bertahap, tidak langsung,” kata Sistha, dikutip TajukRakyat.com dari CNN Indonesia, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:   3 Wanita Asal Bogor Gagal Selundupkan 19 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Saat ditanya mengenai identitas anggota DPRD yang mengajukan pinjaman, Sistha enggan memberikan rincian lebih lanjut, termasuk apakah berasal dari pimpinan dewan atau anggota partai tertentu.

“Kami tidak mengetahui secara pasti dari partai mana saja atau apakah dari unsur pimpinan atau anggota. Yang jelas, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang sudah mengajukan pinjaman,” ujarnya.

Sistha berharap semua anggota DPRD terpilih di Kabupaten Bangkalan, yang berjumlah 50 orang, dapat menggadaikan SK mereka untuk pengajuan pinjaman di Bank Jatim.

Baca Juga:   Jelang Kunker Wakapolri, Polrestabes Medan Rapat Bersama PJU Polda Sumut

“Harapan kami, semua anggota DPRD Kabupaten Bangkalan bisa mengajukan pinjaman ke Bank Jatim dengan menggadaikan SK,” tutupnya.

Peristiwa yang sama juga terjadi di Kabupaten Sampang pasca wakil rakyat dilantik.

Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik mengungkapkan bahwa sudah ada 15 legislator yang mengajukan pinjaman.

Mereka terdiri dari anggota DPRD lama yang terpilih kembali serta anggota DPRD baru.

“Proses pengajuan pinjaman telah melalui prosedur perbankan, termasuk persetujuan dari Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk keperluan pemotongan gaji,” jelas Syaifulloh.

Ia juga menambahkan bahwa alasan para wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK mereka ke bank bervariasi, mulai dari membayar hutang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, hingga untuk kepentingan keluarga.

Baca Juga:   Sat Binmas Polrestabes MedanAjak Pelajar Jangan Terlibat Kenakalan Remaja

Sejauh ini belum ada pernyataan dari anggota DPRD terkait penggadaian SK ini. CNN Indonesia masih berupaya meminta keterangan DPRD terkait hal ini.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *