Maling Mobil Ditangkap saat Ajak Pacar Naik Kendaraan Curian

Dua komplotan maling mobil diringkus Polres Dairi usai beraksi
Dua komplotan maling mobil diringkus Polres Dairi usai beraksi

TajukRakyat.com,Dairi– AG (40) dan EP (20), komplotan maling mobil di Kabupaten Dairi kini meringkuk di sel.

Sebelum ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Dairi, tersangka AG yang merupakan warga Dusun Lau Gunung, Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi sempat mengajak pacarnya berinisial ST jalan-jalan ke Kota Medan.

Sialnya, saat membawa jalan-jalan sang pacar, AG dan EP yang merupakan warga Kuta Mbaru Harapan, Kecamatan, Tanah Pinem, Kabupaten Dairi diringkus polisi.

Baca Juga:   Buat Video Provokatif Bernuansa Agama, Lukman Doloksaribu Kini Nginap di Sel

Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba, pencurian ini bermula pada Jumat (30/6/2023) lalu.

Saat itu kedua maling mobil ini menyambangi kediaman korbannya bernama Residen Damanik di Desa Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Ketika mendatangi rumah korban, kedua maling mobil ini menumpangi becak.

Baca Juga:   Dipaksa Ngaku Nyuri Mobil, Donny Disekap dan Dianiaya 6 Pemuda di Kamar Kost Mantan Pacar

Sampai di rumah korban, kedua maling mobil ini mengendap-endap masuk, di saat korbannya tengah tertidur pulas.

Selanjutnya, pelaku mengambil kunci mobil yang tergantung di dinding kamar.

“Pelaku juga mengambil uang Rp 55 ribu yang ada di kamar korban,” kata Rismanto, Minggu (2/7/2023).

Setelah mencuri uang dan mobil, AG dan EP pergi ke rumah ST di Kecamatan Tigalingga.

Baca Juga:   Hadir saat Debat, Mayor Teddy Ajuan Prabowo Jadi Sorotan, Ini Kata Bawaslu

ST adalah pacar dari AG.

Melihat sang pacar membawa mobil, ST pun minta ikut bersama AG.

Mereka bertiga kemudian beranjak ke Kota Medan.

Awalnya, AG dan EP sudah berniat ingin menjual mobil curian itu.

Namun, hal tersebut belum sempat dilakukan, karena kedua maling mobil ini tak tahu akan menjualnya kepada siapa.

Baca Juga:   Geng Motor Sembunyikan Senjata Tajam di Permukiman Warga

Singkat cerita, AG, EP dan ST beranjak ke kawasan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di sana AG, EP dan ST menemui MAB.

MAB adalah keluarga dari ST.

Adapun niat ketiganya menemui MAB hendak meminjam uang untuk mengisi bensin mobil yang sudah mau habis.

Namun MAB tidak punya uang.

Baca Juga:   Diduga Dibunuh, Khairul Abdi Tarigan Ditemukan Mengambang di Parit Perkebunan PT Smart Pernantian

Menurut Rismanto, setelah pihaknya menerima laporan korban, timnya kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.

Syukurnya, para pelaku ini berhasil diringkus di SPBU Laucih.

Polisi pun mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil Toyota Hilux milik korban.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan masih diinterogasi petugas.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *