TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap anggota geng motor Simple Life dan Warung Nenek yang membacok Bripka Panca Putra Yusri Tarigan.
Adapun ketiga tersangka itu diantaranya Rex Joenathan (19), M Muzaki (19), dan Rizky Sinaga (19).
Ketiganya ditangkap pada 27 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan ini.
“Akibat serangan itu, petugas kepolisian yang menjadi korban mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kanannya,” kata Hadi, Rabu (21/8/024).
Informasi menyebutkan, bahwa pembacokan bermula dari adanya tawuran yang terjadi di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia pada Juli 2024 kemarin.
Saat itu, petugas Unit Reaksi Cepat (URC) datang ke lokasi kejadian melakukan pembubaran dan penindakan.
Namun, ada anggota geng motor yang melakukan perlawanan dengan membacok petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan bahwa korban saat ini sudah pulih dari luka bacok tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja pelaku geng motor yang coba-coba membuat onar di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jama mengimbau kepada semua masyarakat, khususnya pada kalangan orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing.
Jangan sampai ada remaja yang terlibat dalam aksi tawuran geng motor.
Polisi, kata dia, pasti akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(rio)